JAKARTA, iNews.id - Sejoli berinisial LA (21) dan CB (21) menyesal telah membuang bayi di lapak pedagang pasar kawasan Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Keduanya ditangkap oleh polisi atas perbuatannya tersebut.
Di hadapan polisi, LA mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji akan merawat sang bayi usai menjalani hukuman.
"Menyesal banget, menyesal. Bayinya nanti mau kami rawat," ujar LA di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).
Dia dan kekasihnya, CB bakal mengikuti proses hukum yang berlaku pasca ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak hingga perkaranya diputuskan di persidangan.
Sementara itu, CB mengaku mendapat informasi dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur kalau bayinya kini dalam kondisi sehat. Sang bayi saat ini tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kalau orang tua sudah tahu kalau kami pacaran. Tapi kehamilan ini yang disembunyikan. Setelah ini (menjalani hukuman), kami mau menikah," tutur CB.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LA dan CB, pasangan kekasih itu sengaja membuang bayi di tempat yang mudah ditemukan agar dapat diasuh.
LA dan CB yang sudah berstatus tersangka itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus penelantaran anak.