JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil membekuk sepasang kekasih berinisial CB, laki-laki berusia 21 tahun dan wanita berinisial LA (21) yang tega membuang anak kandungnya. Pelaku nekat membuang bayi laki-laki tersebut karena malu bayi tersebut lahir di luar nikah dan mereka enggan untuk merawatnya.
Aksi pelaku terekam CCTV warung sehingga membuat petugas dengan cepat menangkap 2 sejoli tersebut. Sebelumnya, petugas kebersihan menemukan bayi yang diletakkan di atas meja pedagang Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, petugas sempat mengira bayi tersebut adalah kucing.