Sekap dan Perkosa ABG selama 10 Hari, Pemuda 19 Tahun di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap seorang pria berinisial YH (19) yang diduga melakukan pelecehan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, dugaan penyekapan dan pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 lalu. Korban pasca bertemu pelaku dibawa ke lokasi kejadian hingga akhirnya disekap di dalam gudang oleh pelaku selama 10 hari lamanya.

Dia menerangkan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Tak dijelaskan secara detail apakah korban dapat diselamatkan atau tidak, hanya saja orang tua korban berinisial R telah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban. Kasusnya ditangani Polres Metro Tangerang Kota," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
15 jam lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal