Sekap dan Perkosa ABG selama 10 Hari, Pemuda 19 Tahun di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap seorang pria berinisial YH (19) yang diduga melakukan pelecehan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial YH (19) yang diduga melakukan penyekapan hingga pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial VLR di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penyekapan dilakukan selama 10 hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan YH ditangkap di sebuah hotel di kawasam Bogor, Selasa (29/10/2024) kemarin.

“Sudah kami amankan di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Zain belum merinci terkait kasus tersebut, termasuk motif dari pelaku. Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan, berinisial VLR diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria berinisial YH di sebuah gudang kawasan Jalan Prabu Siluwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

El Rumi Pastikan Tak Pernah Pakai Vape Mengandung THC, Ini Pengakuannya!

1 hari lalu

Kronologi Lengkap El Rumi Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Berawal dari Inisial EJR!

1 hari lalu

El Rumi Tegaskan Bukan Pria Berinisial EJR yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan!

1 hari lalu

Geger! El Rumi Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasinya

3 hari lalu

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal