Kendati demikian, Masduki tak menyebut detail lembaga bimbel yang ditindak oleh satgas itu. Sebab menurutnya, penindakan tempat bimbel bukankah ranah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II.
"Cuma karena masalah pendidikan kita paranin juga karena memang intinya kita harus menjaga Prokes jangan sampai nanti karena private dianggapnya ranah Dinas Pendidikan," kata Masduki.
Masduki memastikan Satgas Sudin Pendidikan di setiap kecamatan terbuka untuk masyarakat yang mau melaporkan kegiatan belajar mengajar offline.
"Nanti satgas yang mengontrol dan mengawasi," katanya.