Sekuriti Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh Tangerang

irfan Maulana
Seorang sekuriti berinisial BRG (26) diringkus polisi karena kepergok mengedarkan uang palsu di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto: Istimewa)

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial dengan cara membeli online serta selalu memesan melalui nomer WhatsApp. Pelaku mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar dan uang palsu diantar melalui paket. 

Pelaku BRG pun menyebutkan baru dua kali transaksi. Dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu, dia membayar Rp3,5 juta melalui transfer.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 temtang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Megapolitan
14 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Megapolitan
16 hari lalu

Pria Paruh Baya Tipu 18 Pelamar Kerja, Tawarkan Loker Palsu Pramugara Transjakarta

Nasional
24 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal