Sekuriti Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh Tangerang

irfan Maulana
Seorang sekuriti berinisial BRG (26) diringkus polisi karena kepergok mengedarkan uang palsu di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto: Istimewa)

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial dengan cara membeli online serta selalu memesan melalui nomer WhatsApp. Pelaku mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar dan uang palsu diantar melalui paket. 

Pelaku BRG pun menyebutkan baru dua kali transaksi. Dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu, dia membayar Rp3,5 juta melalui transfer.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 temtang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

4 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

8 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

18 hari lalu

2 Pria Diamankan Sekuriti Stasiun Manggarai, Diduga Mesum di Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal