Sekuriti Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh Tangerang

irfan Maulana
Seorang sekuriti berinisial BRG (26) diringkus polisi karena kepergok mengedarkan uang palsu di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto: Istimewa)

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial dengan cara membeli online serta selalu memesan melalui nomer WhatsApp. Pelaku mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar dan uang palsu diantar melalui paket. 

Pelaku BRG pun menyebutkan baru dua kali transaksi. Dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu, dia membayar Rp3,5 juta melalui transfer.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 temtang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
14 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
14 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal