JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap putri dan menantu Habib Rizieq Shihab , yakni Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Al Idrus, hari ini, Senin (7/12/2020). Pasangan suami-istri itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain Habib Rizieq, ada beberapa nama saksi lain yang juga bakal diperiksa. Di antaranya Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Bidang Dakwah DPP FPI Zainuddin Ali, Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, Habib Ali, Habib Alwi, Habib Idrus, dan Thahir.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membenarkan terkait adanya agenda pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut. "Informasinya begitu," katanya, Senin.