42 Pengacara Dampingi Habib Rizieq saat Pemeriksaan Polisi

Okezone
Ariedwi Satrio
Habib Rizieq Shihab (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 42 pengacara akan mendampingi Habib Rizieq Shihab pada pemannggilan Polda Metro Jaya, hari ini Senin (7/12/2020). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Meski begitu, Aziz belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polisi Jaya, atau tidak pada hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq, kata Aziz, akan diumumkan pagi ini.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (7/12/2020). 

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
2 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
4 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal