Selain Rumah Makan, Pengunjung Salon di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pengunjung rumah makan dan salon wajib menunjukkan sertifikat vaksin. (Foto: Antara).

"Kemudian mendorong juga supaya semua disiplin prokes, PPKM Level 4 ini perlu kita terapkan, kan ini sudah diberi kesempatan ada pelonggaran, tapi kita tidak boleh abai, tidak boleh lengah justru harus diperkuat," tuturnya.

Tidak hanya para pelanggannya saja, namun pekerja rumah makan harus dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi. 

"Semua yang ada di situ, ya pelayannya, penjaganya, juru masaknya wajib tunjukkan surat vaksin. Bagi yang melanggar ya nanti ada sanksinya diatur, sanksi ada ketentuannya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 hari lalu

LPG 3 Kg Meledak di Warteg Tambora Jakbar, 1 Orang Luka Bakar

2 bulan lalu

Mau Olahraga 30 Menit Lagi? Ini Makanan Tepat agar Tubuh Berenergi

2 bulan lalu

Kapan Waktu Makan Tepat Sebelum Olahraga? Jika Keliru Perut Bisa Begah dan Kehilangan Tenaga

2 bulan lalu

Hati-Hati Ngantuk Berat Usai Makan Bisa Jadi Alarm Risiko Penyakit Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal