Selain Rumah Makan, Pengunjung Salon di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pengunjung rumah makan dan salon wajib menunjukkan sertifikat vaksin. (Foto: Antara).

"Kemudian mendorong juga supaya semua disiplin prokes, PPKM Level 4 ini perlu kita terapkan, kan ini sudah diberi kesempatan ada pelonggaran, tapi kita tidak boleh abai, tidak boleh lengah justru harus diperkuat," tuturnya.

Tidak hanya para pelanggannya saja, namun pekerja rumah makan harus dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi. 

"Semua yang ada di situ, ya pelayannya, penjaganya, juru masaknya wajib tunjukkan surat vaksin. Bagi yang melanggar ya nanti ada sanksinya diatur, sanksi ada ketentuannya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Asyik! Siswa Sekolah Rakyat Dapat MBG 3 Kali Sehari

Megapolitan
1 bulan lalu

Asosiasi PKL dan Warteg di Jakarta Tolak Raperda KTR, Khawatir Omzet Berkurang

Megapolitan
8 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan Warteg di Serpong Tangsel, Diduga karena Petasan

Megapolitan
12 bulan lalu

Suswono Ajak Kowarteg Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing Warteg di Jakarta

Megapolitan
1 tahun lalu

Asyik! Ridwan Kamil Traktir Warga Makan di Ratusan Warteg dan Rumah Makan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal