Senior Pembunuh Mahasiswa UI Rugi Rp80 Juta gegara Kripto, Iri Korban Raup Untung

Muhammad Refi Sandi
AAB, senior pembunuh mahasiswa UI, MNZ, merugi Rp80 juta karena investasi kripto. Dia iri kepada korban yang justru meraup untung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

AAB ditangkap dan dijerat Pasal 340 Jo 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Terkini, jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 hari lalu

Prabowo Puji Kinerja PT Timah, Dulu Rugi Kini Laba Naik 900 Persen dalam Setahun

20 hari lalu

Danantara Ungkap 52 Persen BUMN Masih Rugi, Hanya 15 Perusahaan Beri Dividen

2 bulan lalu

Miliarder Kripto di Dunia Tembus 23 Orang, 9 di Antaranya Raup Kekayaan dari Bitcoin

3 bulan lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal