Senior Pembunuh Mahasiswa UI Rugi Rp80 Juta gegara Kripto, Iri Korban Raup Untung

Muhammad Refi Sandi
AAB, senior pembunuh mahasiswa UI, MNZ, merugi Rp80 juta karena investasi kripto. Dia iri kepada korban yang justru meraup untung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

AAB ditangkap dan dijerat Pasal 340 Jo 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Terkini, jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Paradigma Nilai Baru: Kripto, Energi, dan Masa Depan Ekonomi yang Berkelanjutan

Nasional
12 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Internet
20 hari lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Makro
21 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Megapolitan
1 bulan lalu

Sekolah Internasional di Kelapa Gading Jakut Juga Dapat Ancaman Bom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal