Sentra Gakkumdu Bawaslu Hentikan Kasus Dharma-Kun terkait Dugaan Pencatutan KTP, Alasannya Kurang Bukti

Irfan Ma'ruf
Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Foto: Antara)

Meski demikian, pihaknya membuka peluang kembali memanggil Dharma dan Kun apabila ada laporan lain dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

"Kalau nanti ada laporan kembali atas kasus yang sama, tentu bisa dilakukan pemanggilan lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta sudah memanggil Dharma-Kun sebanyak dua kali. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan.

"Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Dharma Pongrekun Soroti Sistem Hukum Rusak: Akhirnya Polri yang Jadi Keset

Nasional
6 bulan lalu

Dharma Pongrekun Temui Pramono Anung, Tolak Vaksin TBC?

Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal