Sepekan Operasi Keselamatan Jaya 2022, Polisi Temukan 462 Pelanggaran di Jakarta Utara

Yohannes Tobing
Ilustrasi razia lalu lintas (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Utara menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 sejak Senin (1/3/2022) lalu. Selama sepekan, Satlantas menemukan ratusan pelanggaran lalu lintas dan puluhan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Selama melakukan operasi selama sepekan, kami mencatat ada sekitar 462 pelanggaran lalu lintas dan 42 pelanggaran prokes yang dilakukan masyarakat. Namun tidak kami tilang, melainkan hanya memberi himbauan," ungkap Kasat Lantas Jakarta Utara Kompol Gusti Sunawa, Senin (7/3/2022).

Pihaknya menggelar operasi di empat lokasi di wilayah Tanjung Priok dan Koja. Sejumlah titik ini dianggap paling rawan terjadi tindak pelanggaran lalu lintas. 

"Seperti di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, Jalan Yos Sudarso lampu merah Enggano, di Jalan Yos Sudarso lampu merah Permai dan masyarakat yang berada di kawasan Danau sunter," ujar Gusti. 

Adapun pelanggaran yang ditemukan oleh petugas seperti pengendara melawan arus, tidak membawa surat-surat, pengemudi di bawah umur, penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, hingga tidak memakai masker.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

3 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

3 hari lalu

Rumah di Penjaringan Jakut Kebakaran, 1 Petugas Damkar Luka Tertimpa Reruntuhan Tembok

6 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal