Sering Bikin Ribut, Ormas Dilarang Jaga Lahan Sengketa di Jaktim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi bentrokan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan sengketa. Pasalnya, tindakan tersebut kerap memicu keributan.

"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah, jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hukum," kata Nicolas, dikutip Kamis (15/5/2025).

Nicolas menekankan, ormas hanya boleh menjaga jika status lahan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.

"Bukan berstatus sengketa, itu tidak boleh," ujar Nicolas.

Menurut Nicolas, penjagaan di lahan-lahan sengketa kerap berujung keributan. Apalagi kedua belah pihak asal klaim kepemilikan lahan atau tanah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

4 hari lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

7 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

7 hari lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal