Sering Dikelabui Pengelola Tempat Hiburan Malam, Satpol PP DKI Ubah Strategi Operasi Pengawasan 

Komaruddin Bagja
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. (Foto: Dok. SINDOnews).

Dia menyampaikan, pernah menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Barat karena nekat beroperasi melanggar aturan PPKM Mikro. Sebelumnya, kata dia tempat karaoke itu seolah-olah sepi tanpa aktivitas.

"Kita dapatkan di depannya itu sepi tidak ada parkir kendaraan. Kemudian lampu padam, di dalam ruang pertamanya juga dimatikan. Jadi seolah-olah dikesankan tidak ada aktivitas," ucapnya.

Menurutnya, kedua tempat karaoke itu ketahui melanggar PPKM Mikro setelah petugas mengubah pola operasi mulai tengah malam. Perubahan strategini ini, kata dia untuk mengantisipasi tempat hiburan malam yang mengelabui petugas di lapangan.

"Oleh karena itu saya melakukan perubahan pola operasi opersi yang selama ini sebatas sampai pukul 11 malam, sekarang kita mulai operasinya tengah malam. Makanya kemarin kita dapatkan beberapa tempat yang langsung saya segel di Jakarta Barat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
21 hari lalu

Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka selama Ramadan 2026, Jakarta dan Bekasi Terapkan Aturan Ketat

Megapolitan
7 bulan lalu

Viral Oknum Pak Ogah Tarik Uang Pemotor untuk Melintas Trotoar di Senayan Jakpus

Nasional
8 bulan lalu

Razia BNN di 8 Tempat Hiburan Malam Semarang, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Buletin
11 bulan lalu

Detik-Detik Mencekam Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter, Sopir Diduga Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal