Shane Tersangka Penganiayaan David Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Shane Lukas teman Mario Dandy yang juga jadi tersangka penganiayaan David mengajukan penangguhan penahanan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Mario dan Shane yang berstatus sebagai tersangka telah dipindahkan penahanannya ke Polda Metro Jaya.

Pengacara Shane, Happy SP Sihombing mengatakan pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan Shane ke polisi.

"Memang mami sudah berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan (penahanan) itu," ujarnya, Senin (6/3/2023).

Apalagi setelah adanya perubahan pasal yang dikenakan terhadap kliennya. Dia menilai pasal yang diterapkan polisi kepada kliennya keliru lantaran Shane sejak awal tak melakukan penganiayaan pada korban.

"Menurut kami sebagai kuasa hukum dari Shane, penambahan atau perubahan (pasal) itu tidak tepat," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

2 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal