JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Mario dan Shane yang berstatus sebagai tersangka telah dipindahkan penahanannya ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Shane, Happy SP Sihombing mengatakan pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan Shane ke polisi.
"Memang mami sudah berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan (penahanan) itu," ujarnya, Senin (6/3/2023).
Apalagi setelah adanya perubahan pasal yang dikenakan terhadap kliennya. Dia menilai pasal yang diterapkan polisi kepada kliennya keliru lantaran Shane sejak awal tak melakukan penganiayaan pada korban.
"Menurut kami sebagai kuasa hukum dari Shane, penambahan atau perubahan (pasal) itu tidak tepat," katanya.