Siapkan Sanksi, Pemkot Jakarta Barat Cari ASN yang Terima Bansos

Dimas Choirul
Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti menerima bansos. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah menelusuri aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa database Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra).

Bahkan Pemkot Jakarta Barat menyiapkan sanksi bagi sanski yang terbukti menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemsos).

"Itu kan ada pasal, ada aturannya. Pasal disiplin dan tidak boleh menerima, itu kan jelas ada aturannya," Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dia menegaskan, apabila nantinya ada yang terbukti menerima bansos maka pihaknya langsung memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan mekanisme yang ada di dalam undang-undang kepegawaian.

"Terus melanggar pasal berapa dalam undang-undang Kepegawaian, nanti ditentukan hukumannya ada yang jenis ringan dan sedang," ucapnya.

Namun, lanjut dia, bila ada indikasi ASN yang melakukan penyimpangan dan sengaja ingin mendapatkan bansos maka inspektorat yang bakal menindaklanjutinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

3 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

5 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

5 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal