Salah satu fakta yang turut diungkap penyidik adalah adanya peran saksi berinisial G selaku kerabat pelaku. G pernah diminta Alex mengambil plastik hitam yang ternyata berisi jenazah Alvaro.
Namun kepada G, pelaku mengatakan bungkusan itu hanya bangkai anjing.
“Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf, bangkai anjing, gitu. Tapi dia enggak ngecek lagi,” ucap Ardian.
Ardian menegaskan, penemuan kerangka Alvaro di Kali Cilalay, Tenjo merupakan hasil kombinasi keterangan saksi dan deteksi anjing pelacak.
“Berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” ujarnya.
Alvaro sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan. Polisi sejatinya telah menangkap satu pelaku terkait kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), yakni ayah tiri korban bernama Alex Iskandar.