Sidak di Terminal Bekasi, Ombudsman Temukan Banyak Pungli

Antara
Ilustrasi pungli. (foto: ist)

"Sopir angkot membayar Rp4.000 namun di kertas retribusi tertulis Rp2.000. Ini harus menjadi perhatian pengelola terminal," ujarnya.

Temuan lainnya, Ninik menjelaskan, fasilitas publik di Terminal Bekasi masih berbayar padahal seharusnya gratis. Menurut dia, ada 19 fasilitas toilet umum di Terminal Bekasi dan dikenakan tarif Rp2.000 hingga Rp3.000 yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Dikerjasamakan dengan pihak ketiga tapi dikelola tidak masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi yang terkait dengan toilet," katanya.

Ninik menambahkan, Ombudsman juga menemukan banyak warung di Terminal Bekasi dikenakan biaya sewa Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pedagang juga dikenakan biaya keamanan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000, namun tidak masuk PNBP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerimaan Siswa Baru Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Fondasi Pendidikan

57 tahun lalu

KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Masih Diwarnai Pungli

57 tahun lalu

Majelis Etik: Pimpinan Ombudsman Periode 2021-2026 Dinilai Paling Bermasalah

57 tahun lalu

Heboh Dugaan Pungli ke Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal