Sidak di Terminal Bekasi, Ombudsman Temukan Banyak Pungli

Antara
Ilustrasi pungli. (foto: ist)

BEKASI, iNews.id - Ombudsman menemukan banyak pungutan liar atau pungli di Terminal Bekasi, Jawa Barat (Jabar) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Minggu (29/12/2019). Pungli tersebut diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub).

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pungli pertama adalah tidak adanya tanda terima retribusi saat bus masuk Terminal Bekasi. Ombudsman, dia mengaku, sudah mengantongi bukti pungli oknum Dishub.

"Kami sudah mendapatkan video, anggota yang berjaga di depan terminal (menerima) beragam dari bus, ada yang Rp5.000, Rp8.000 dan Rp10.000 kalau mau pakai karcis. Namun lebih banyak yang tidak diberikan karcis, kalau bus menginap dikenakan Rp15.000," katanya di lokasi.

Ombudsman, menurut Ninik, memiliki video yang mengonfirmasi kebenaran oknum petugas Dishub menerima uang tanpa memberikan karcis retribusi yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah.

Pungli lainnya, angkutan kota (angkot) memberikan uang Rp4.000 kepada petugas Dishub yang ditukar dengan karcis retribusi namun di karcis tersebut tertulis Rp2.000.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

AHY Beberkan 5 Tantangan Realisasikan Zero ODOL, Singgung Penegakan Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Preman Pemalak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang Ternyata Positif Narkoba

Nasional
1 bulan lalu

Palak Sopir Mobil Boks, Preman Tanah Abang Ini Ditangkap Polisi

Nasional
2 bulan lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Pungli Rp75 Juta untuk Kuota Haji Khusus, bakal Dalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal