JAKARTA, iNews.id - Area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijaga ketat personel gabungan. Mobil water canon disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan simpatisan jelang sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).
Skema pengamanan nampak begitu ketat. Pasalnya, Polrestro Jakarta Timur menambah pasukukannya untuk mengamankan jalannya sidang.
Pada Selasa (16/3/2021) saat sekitar 100 simpatisan Rizieq datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak ada pengerahan mobil water canon, penempatan kawat berduri.
Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar Pengadilan pun tidak sampai 1.000, beda dengan Jumat (19/3/2021) yang ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.
"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa," kata Alex di PN Jakarta Timur, Jumat.
Berkas perkara nomor 221 untuk Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu.