Sidang Perdana Penyitaan Rumah Diduga Cacat Hukum Ditunda, Ahli Waris Merasa Dirugikan

Riyan Rizki Roshali
Ahli waris rumah di Kembangan, Jakbar, yang disita dengan prosedur diduga cacat hukum kecewa sidang perdana di PN Jakbar ditunda. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

RPA Perindo memastikan bakal terus mendampingi korban eksekusi penyitaan rumah di Kembangan.

“Jadi melalui RPA Perindo, pendampingan ini berharap korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

Organisasi sayap partai yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap para tergugat bisa hadir di sidang selanjutnya. Lebih jauh, majelis hakim diharapkan bisa memberikan keadilan hukum bagi korban.

“Kami berharap pada sidang berikutnya tadi sudah dibilang majelis hakim dilanjutkan pada 6 Agustus, mereka dapat hadir sehingga pihak-pihak terkait yang membuat cacat hukum sertifikat ini bisa bertanggung jawab atas tindakan oknum yang telah melanggar hukum itu bisa didapat dibuktikan,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Bangunan di Jelambar yang Dieksekusi PN Jakbar Sah Milik MNC Bank

Megapolitan
1 tahun lalu

MNC Bank Apresiasi PN Jakbar Eksekusi Pengosongan Ruko di Grogol Petamburan

Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut

Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Berikan Bukti Tambahan Kasus Pemerkosaan Anak ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal