Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Digelar 4 Januari 2021

Tim MNC Portal
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab akan digelar 4 Januari 2021. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab selaku tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Sidang perdana akan digelar 4 Januari 2021. 

Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. 

"Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 09.00 WIB," kata Suharno saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

21 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Termohon Tak Hadirkan Ahli, Hakim Tunda Sidang hingga Senin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal