Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Digelar 4 Januari 2021

Tim MNC Portal
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab akan digelar 4 Januari 2021. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab selaku tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Sidang perdana akan digelar 4 Januari 2021. 

Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. 

"Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 09.00 WIB," kata Suharno saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
2 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal