Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Digelar Selasa Besok

Ari Sandita Murti
Sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab akan digelar Selasa (12/1/2021). (Foto: SINDOnews)

"Apakah yang disampaikan HRS di muka umum terdapat unsur hasutan sehingga timbul peristiwa pidana? Faktanya, dalam kasus pidana yang disangkakan pada HRS tak ada atau terjadi tindak pidana apapun," tuturnya.

Maka dari itu penetapan tersangka pada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan tanggal 14 November 2020 menurutnya harus dibatalkan.

"Kami berharap hakim PN Jakarta Selatan dapat memutuskan perkara itu secara adil sesuai dengan hukum, hati nuraninya, dan independen pada 12 Januari 2021 besok," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal