Sidang Vonis Ahmad Dhani, Pengacara Harap Hakim Putus Bebas

Antara
Ahmad Dhani. (Foto:Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda vonis hari ini terkait kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Tim kuasa hukum berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat membebaskan kliennya dari semua tuduhan.

"Harapannya sesuai dengan permintaan dalam pledioi untuk membebaskan klien kita Ahmad Dhani," kata salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia menjelaskan, tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) yang diklaim berdasarkan fakta hukum, tidak tepat dituduhkan kepada musisi grup band "Dewa" itu. Hendarsam menyatakan Dhani mencuit status melalui media sosial namun tindakan itu tidak termasuk tindak pidana.

Berdasarkan penilaian itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengeluarkan putusan lepas (onslag).

Putusan "onslag", yakni terdakwa dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum telah terbukti sah dan dapat dipertanyakan, namun majelis hakim tidak menyatakan terdakwa bersalah. "Kemudian dakwaan jaksa juga lemah," ujar Hendarsam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
3 hari lalu

Ahmad Dhani Posting Foto Masa Muda, Netizen: Mirip El Rumi Banget!

Seleb
3 hari lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Seleb
4 hari lalu

Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal