Sidang Vonis Ahmad Dhani, Pengacara Harap Hakim Putus Bebas

Antara
Ahmad Dhani. (Foto:Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda vonis hari ini terkait kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Tim kuasa hukum berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat membebaskan kliennya dari semua tuduhan.

"Harapannya sesuai dengan permintaan dalam pledioi untuk membebaskan klien kita Ahmad Dhani," kata salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia menjelaskan, tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) yang diklaim berdasarkan fakta hukum, tidak tepat dituduhkan kepada musisi grup band "Dewa" itu. Hendarsam menyatakan Dhani mencuit status melalui media sosial namun tindakan itu tidak termasuk tindak pidana.

Berdasarkan penilaian itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengeluarkan putusan lepas (onslag).

Putusan "onslag", yakni terdakwa dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum telah terbukti sah dan dapat dipertanyakan, namun majelis hakim tidak menyatakan terdakwa bersalah. "Kemudian dakwaan jaksa juga lemah," ujar Hendarsam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Kerugian Korban Peretasan Instagram Ahmad Dhani Tembus Rp60 Juta

Seleb
19 jam lalu

Hacker Akun Instagram Ahmad Dhani Terdeteksi! Ternyata...

Nasional
19 jam lalu

Ahmad Dhani Resmi Laporkan Peretas Akun Instagram

Seleb
1 hari lalu

Ahmad Dhani Bongkar Sifat Asli Maia Estianty, Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal