Simak Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan PPDB di Kota Bekasi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNews.id -  Dinas Pendidikan Kota Bekasi menginformasikan mengenai cara dan persyaratan untuk melengkapi aministrasi dokumen menjelang dibukanya pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SD dan SMP. Penerepan kebijakan PPDB diatur melalui dua kebijakan, yakni Peraturan Wali Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB Kota Bekasi Krisman Irwandi menyampaikan, Peraturan Wali Kota Bekasi di antaranya Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022. 

Selain itu, dia menjelaskan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Banjir Jabodetabek: Sejumlah Titik di Bekasi Terendam, Ketinggian Air Capai 90 Cm

Megapolitan
1 hari lalu

Pegawai Dapur MBG di Bekasi Dibegal saat Berangkat Kerja, Motor Raib

Nasional
3 hari lalu

Banjir Rendam Karawang hingga Bekasi, BNPB: 14.038 Jiwa Terdampak, 1 Meninggal

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal