Sindikat Maling Perhiasan Anak di Mal Jakbar Terungkap, Pelakunya 4 Perempuan

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 4 perempuan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat (dok. istimewa)

Para pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku AH bertugas mencari target, sementara YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut.

"NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian, dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," kata Taufik.

Sindikat ini diketahui sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa. Mereka menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal.

Barang curian hasil kejahatan tersebut dijual kembali oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal