Sindikat Maling Perhiasan Anak di Mal Jakbar Terungkap, Pelakunya 4 Perempuan

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 4 perempuan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat perempuan berinisial AH (43), YI (30), NI (28). dan NH (20). Mereka merupakan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat.

Dua dari empat pelaku merupakan ibu dan anak.

“Dari pelaku yang diamankan tersebut, terdapat pelaku seorang ibu, dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Jumat (14/2/2025).

Taufik menjelaskan, para pelaku terakhir beraksi pada Minggu (9/2/2024) lalu. Ketika itu, ibu korban mendapati bahwa kalung emas anaknya sudah tidak ada.

Ibu korban lalu melapor ke polisi. Setelah penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu pada Selasa (11/2/2025).

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Buletin
15 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal