Sindikat Maling Perhiasan Anak di Mal Jakbar Terungkap, Pelakunya 4 Perempuan

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 4 perempuan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat perempuan berinisial AH (43), YI (30), NI (28). dan NH (20). Mereka merupakan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat.

Dua dari empat pelaku merupakan ibu dan anak.

“Dari pelaku yang diamankan tersebut, terdapat pelaku seorang ibu, dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Jumat (14/2/2025).

Taufik menjelaskan, para pelaku terakhir beraksi pada Minggu (9/2/2024) lalu. Ketika itu, ibu korban mendapati bahwa kalung emas anaknya sudah tidak ada.

Ibu korban lalu melapor ke polisi. Setelah penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu pada Selasa (11/2/2025).

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
2 hari lalu

Pengurus Musala di Jakut Berani Lapor Kasus Kotak Amal Hilang usai Didampingi LBH Perindo

Buletin
2 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal