Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:00:00 WIB
Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut
Barang bukti emas 1,3 kg dan uang yang disita petugas KPK (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Penetapan tersangka dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, baik berupa barang elektronik, uang hingga emas. Barang bukti yang diamankan itu dipamerkan KPK.

Mulanya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hasil operasi senyap. Kemudian, dua petugas KPK menenteng dua tas jinjing dan berjalan menuju sebuah meja.

Petugas KPK memperlihatkan barang bukti uang dolar Singapura (dok. KPK)
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti uang dolar Singapura (dok. KPK)

Kemudian, kedua petugas KPK itu mengeluarkan sejumlah barang bukti di antaranya ada uang pecahan Rupiah hingga Dolar Singapura.

Selain itu, petugas KPK mengeluarkan tumpukan emas yang tersimpan di dalam sebuah kotak bewarna hijau dan tas kecil bewarna hitam. Terlihat pula ada barang bukti elektronik seperti laptop dan juga ponsel. Total barang bukti yang disita senilai Rp6,38 miliar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut