Siskaeee Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Siskaeee (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka kasus film porno Siskaeee. Polda Metro menilai langkah itu hak Siskaeee. 

Gugatan Siskaeee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diajukan pada 15 Januari 2024.

Tertulis nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari, nama lengkap Siskaeee. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. 

"Itu dipersilakan, itu hak tersangka maupun kuasa hukum tersangka, silakan untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kita penyidik siap untuk menghadapi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).

Pada tanggal 15 Januari itu, Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun, dari pagi hingga malam Siskaeee tak tampak.

Polda Metro Jaya juga melayangkan surat panggilan kedua terhadap Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno pada Jumat (19/1/2024). Apabila Siskaeee kembali mangkir, polisi tidak akan segan menjemput paksa atau menangkap tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
12 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
14 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
14 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal