PN Jaksel: Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Digelar 22 Januari

Riyan Rizki Roshali
PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana praperadilan Siskaeee digelar pada 22 Januari 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan jadwal sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Selebgram Siskaeee. Praperadilan itu terkait penetapan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang perdana digelar pada Senin (22/1/2024) mendatang.

“Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan, hakim Sri Rejeki Marshinta ditunjuk untuk mengadili gugatan praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee.

“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta,” katanya.

Diketahui, gugatan praperadilan Siskaeee telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. Gugatan itu terdaftar pada 15 Januari 2024 dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

13 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

13 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

14 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal