Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Lawan Penetapan Tersangka Film Porno

Riyan Rizki Roshali
Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan tersangka film porno. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Siskaeee mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

Adapun hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dilihat Selasa (16/1/2024). Dalam SIPP, gugatan Siskaeee terdaftar pada 15 Januari 2024 dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Nama pemohon dalam gugatan tersebut adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Pihak termohon adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sebagai informasi, Siskaeee bersama 10 orang lain kembali menghebohkan warganet. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus produksi film porno di kawasan Jaksel.

Siskaeee dkk terancam pidana 10 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

"Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (28/12/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

19 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

20 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

20 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

21 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal