Siswa di Daan Mogot Terlibat Tawuran, Disdik DKI Jakarta Cabut KJP

Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk empat pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan. Pencabutan dilakukan secara otomatis dan sekolah mengusulkan agar segera dicabut.

Empat dari enam tersangka tawuran masih berstatus pelajar, yakni BO (17), MAS (15), BAS (16) dan UF (17). Sanksi pencabutan KJP diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelajar lain agar tak melakukan hal serupa.

"Dinas Pendidikan tentunya Bapak Gubernur juga sudah mengeluarkan peraturan bagi pelajar terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tawuran," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Sudin Pendidikan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Bambang melalui di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Audie Latuheru meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar kegiatan belajar di rumah selama pandemi Covid-19 tak dijadikan kesempatan bagi anak untuk berbuat kriminal, termasuk tawuran.

"Tidak ada untungnya ikut kegiatan tawuran. Hanya ada dua pilihannya, Anda masuk penjara atau masuk rumah sakit. Yang pasti kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

8 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Jatinegara Jaktim, Tangkap 5 Pemuda

13 hari lalu

Tawuran Maut di Cilincing Jakut Makan Korban, Pemuda Tewas dengan Tangan Terputus

20 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Setop Tawuran, Ajak Alihkan Energi ke Kegiatan Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal