Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor

Dimas Choirul
Polisi menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Palmerah menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). Razia miras tersebut digalakkan menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan razia tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan Polisi RW.

"Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin," kata Dodi, Selasa (21/3/2023).

Dodi menjelaskan pihaknya mendatangi empat titik lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras tanpa izin. Benar saja, toko-toko itu kedapatan menyimpan ratusan botol miras tanpa izin dengan berbagai merek.

"Total ada 600 botol ya. Di empat lokasi.Kami melaksanakan ini juga momen bulan suci Ramadan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkas Kasus Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Lengkap, 4 Tersangka Segera Disidang

15 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

21 hari lalu

Bikin Sejarah! Jakarta Barat Juara Umum Popprov DKI Jakarta 2026 dengan 7 Medali Emas

22 hari lalu

Meruya Jakbar Dilanda Kekeringan, Pramono Pastikan Distribusi Bantuan Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal