Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor

Dimas Choirul
Polisi menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Palmerah menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). Razia miras tersebut digalakkan menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan razia tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan Polisi RW.

"Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin," kata Dodi, Selasa (21/3/2023).

Dodi menjelaskan pihaknya mendatangi empat titik lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras tanpa izin. Benar saja, toko-toko itu kedapatan menyimpan ratusan botol miras tanpa izin dengan berbagai merek.

"Total ada 600 botol ya. Di empat lokasi.Kami melaksanakan ini juga momen bulan suci Ramadan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

FBR Geruduk Kantor OT Group di Jakbar Buntut Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

2 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

2 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

2 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal