Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor

Dimas Choirul
Polisi menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). (Foto: Istimewa)

Para pedagang itu nantinya akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor. 

"Sanksi sementara kita mintai keterangan dulu terkait legalitas dan sebagainya, nanti perkembanhannya kita sampaikan," ucapnya.

Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Polisi: Pria Nemplok Mobil di Jakbar Cekcok Diduga gegara Masalah Keluarga

Megapolitan
14 jam lalu

Viral Pria Nemplok Mobil Sambil Teriak Maling di Jakbar, Polisi Selidiki

Haji dan Umrah
18 jam lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Megapolitan
3 hari lalu

89 Penghuni Dievakuasi Imbas Kebakaran Apartemen Mediterania, 20 Orang Pilih Bertahan

Megapolitan
3 hari lalu

BPBD DKI: Kebakaran Apartemen Jakbar Diduga akibat Korsleting Listrik di Basement

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal