Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor

Dimas Choirul
Polisi menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Palmerah menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). Razia miras tersebut digalakkan menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan razia tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan Polisi RW.

"Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin," kata Dodi, Selasa (21/3/2023).

Dodi menjelaskan pihaknya mendatangi empat titik lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras tanpa izin. Benar saja, toko-toko itu kedapatan menyimpan ratusan botol miras tanpa izin dengan berbagai merek.

"Total ada 600 botol ya. Di empat lokasi.Kami melaksanakan ini juga momen bulan suci Ramadan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
21 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
22 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
30 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal