Soal Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Polda Metro : Kita Akan Tangani Profesional

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan laporan tentang dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar terhadap santri cilik di Tasikmalaya akan ditangani profesional. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Laporan dugaan ujaran kebencian oleh pegiat media sosial Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya telah dilempahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilimpahkan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, belum bisa memastikan kapan akan memanggil Denny Siregar selaku terlapor.

"Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Usut Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jamin Profesional dan Transparan

Nasional
2 jam lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi bakal Cek Rekaman Mens Rea dari Flashdisk Pelapor

Nasional
1 hari lalu

Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!

Megapolitan
2 hari lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal