Soal Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Polda Metro : Kita Akan Tangani Profesional

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan laporan tentang dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar terhadap santri cilik di Tasikmalaya akan ditangani profesional. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Laporan dugaan ujaran kebencian oleh pegiat media sosial Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya telah dilempahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilimpahkan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, belum bisa memastikan kapan akan memanggil Denny Siregar selaku terlapor.

"Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
17 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
18 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal