Soal Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Polda Metro : Kita Akan Tangani Profesional

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan laporan tentang dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar terhadap santri cilik di Tasikmalaya akan ditangani profesional. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Laporan dugaan ujaran kebencian oleh pegiat media sosial Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya telah dilempahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilimpahkan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, belum bisa memastikan kapan akan memanggil Denny Siregar selaku terlapor.

"Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh

Nasional
6 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Nasional
15 jam lalu

Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal