Soal Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Polda Metro : Kita Akan Tangani Profesional

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan laporan tentang dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar terhadap santri cilik di Tasikmalaya akan ditangani profesional. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Dia menuturkan, saat ini polisi masih mendalami laporan itu. Sejauh mana pendalaman tersebut dia belum bisa menjelaskan detail.

"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," tuturnya.

Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat unggahan di akun Facebook. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan bendera tauhid dan memberikan caption, Adek2ku calon teroris yang abang sayang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
37 menit lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
23 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal