JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sebal dengan munculnya polemik terkait penerbitan ratusan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi yang dia keluarkan berdasarkan Peraturan Gubernur 206 Tahun 2016. Anies menilai polemik itu seakan-akan terus menyudutkan dirinya.
Anies mengungkapkan, gubernur DKI sebelumnya yang menerbitkan pergub tersebut terkesan cerdik dan terburu-buru, sehingga kini dia seperti terjebak dalam sebuah peraturan lama. Untuk diketahui, pergub tersebut dikeluarkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
“Menurut saya, yang mengerjakan ini semua cerdik. Serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja (menjabat gubernur DKI). Ini yang bikin sebel. Bayangkan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Saat ditanya mengapa pergub itu tidak dicabutnya saja, Anies berkilah bahwa tindakan semacam itu dapat menyalahi aturan dan ketentuan. Jika pergub era Ahok dan Djarot itu dicabut, para pengusaha tak lagi percaya pada pemerintah.
“Nah, ini hukum tata ruang nih, prinsip dasar tidak berlaku surut. Sekarang, bayangkan Anda bikin rumah mengikuti aturan tata ruang, terus tiga tahun kemudian pemerintah membuat aturan tempat yang Anda buat rumah itu dijadikan lahan hijau lalu rumah Anda dibongkar. Enggak bisa,” ucapnya.