Sebelumnya, pria berinisial MI (28) ditemukan dalam kondisi kaki dan tangannya terikat serta mata dan mulut dilakban di Kabupaten Bogor. MI diselamatkan warga pada Rabu (9/6/2022) pagi.
Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa, Tangerang. Sopir truk bermuatan gula pasir ini kemudian diikat kaki dan tangannya lalu dibuang ke Bogor.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan kasus sopir truk yang diikat perampok itu pada Selasa (8/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.
"Iya kemarin malam udah laporan ke polres. Jadi korban perjalanan mobil truk membawa gula 25 ton dari Cikande mau ke Tanjung Periuk," kata Zamrul saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).