Sosialisasi Aturan Ganjil Genap di DKI Diperpanjang hingga 7 Agustus

Kurnia Illahi
Ilustrasi, sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jakarta diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020). Saat ini sanksi terhadap pelanggar aturan ganjil genap masih bersifat teguran.

Penindakan dalam bentuk sanksi tilang kepada pelanggar aturan ganjil genap akan berlaku Senin (10/8/2020). Sementara, Sabtu dan Minggu aturan bertujuan untuk megurai kepadatan arus kendaraan itu tidak berlaku.

"Pembatasan kendaraan bermotor dengan cara ganjil genap diperpanjang hingga Tanggal 7 Agustus 2020," dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, Kamis (6/8/2020).

Aturan ganjil genap ini sempat terhenti karena wabah virus corona (Covid-19). Aturan tersebut berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta, yaitu:

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan M.H. Thamrin'

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Fatmawati

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Jenderal S Parman

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan M.T Haryono

- Jalan H.R. Rasuna Said

- Jalan D.I. Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani

- Jalan Pramuka

- Jalan Jalan Salemba sisi barat dan sisi timur

- Jalan Kramat Raya

- Jalan St. Senen

- Jalan Gunung Sahari

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
3 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal