Sosialisasi Aturan Ganjil Genap di DKI Diperpanjang hingga 7 Agustus

Kurnia Illahi
Ilustrasi, sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jakarta diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020). Saat ini sanksi terhadap pelanggar aturan ganjil genap masih bersifat teguran.

Penindakan dalam bentuk sanksi tilang kepada pelanggar aturan ganjil genap akan berlaku Senin (10/8/2020). Sementara, Sabtu dan Minggu aturan bertujuan untuk megurai kepadatan arus kendaraan itu tidak berlaku.

"Pembatasan kendaraan bermotor dengan cara ganjil genap diperpanjang hingga Tanggal 7 Agustus 2020," dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, Kamis (6/8/2020).

Aturan ganjil genap ini sempat terhenti karena wabah virus corona (Covid-19). Aturan tersebut berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta, yaitu:

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan M.H. Thamrin'

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Fatmawati

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Jenderal S Parman

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan M.T Haryono

- Jalan H.R. Rasuna Said

- Jalan D.I. Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani

- Jalan Pramuka

- Jalan Jalan Salemba sisi barat dan sisi timur

- Jalan Kramat Raya

- Jalan St. Senen

- Jalan Gunung Sahari

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Megapolitan
2 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal