JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan di tahun 2019 program ganjil-genap untuk kendaraan roda empat tetap diberlakukan. Dia juga akan memasang sejumlah rambu lalu lintas secara permanen di sejumlah wilayah yang nantinya akan dikenakan ganjil genap.
"Kebijakan ganjil genap tetap dilanjutkan. Konsekuensinya kita akan memasang rambu-rambu yang sifatnya permanen di ruas-ruas jalan yang di situ ada ketentuan ganjil genap," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/1/2019).
Dia beralasan pemasangan rambu-rambu lalu lintas itu untuk menghindari perdebatan antara masyarakat dengan petugas di lapangan saat menertibkan pengendara yang ngeyel dan tidak mematuhi aturan ganjil genap.
"Karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," ujar Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menjelaskan, program ganjil genap saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara untuk sepeda motor, kata Anies, belum dikenakan ganjil genap.