Sosialisasi Perpanjangan Ganjil Genap, Anies Pasang Rambu Permanen

Ilma De Sabrini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memasang rambu-rambu lalu lintas permanen usai perpanjangan sistem ganjil genap.

"Ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas," kata Anies.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan sistem perluasan ganjil genap di Ibu Kota. Kebijakan pembatasan volume kendaraan berdasarkan pelat nomor itu mulai berlaku 2 Januari 2019.

Perpanjangan ganjil genap ditandai dengan pendantanganan Peraturan Gubernur (Pegub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies meminta sistem ganjil genap secara reguler dievaluasi setiap tiga bulan.

"Kebijakan apapun, akan selalu ada review. Untuk ganjil genap kami akan kumpulkan data tiap tiga bulan. Bukan kebijakannya direview tiap tiga bulan, melainkan datanya dikumpulkan kita lakukan review," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

57 tahun lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal