BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan staf Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Perempuan berinisial HH (29) itu telah melakukan penggelapan dana desa dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga dengan jumlah total sekitar Rp300 juta.
"Pelaku HH merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang sekitar Rp300 juta dengan pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS," kata Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan, Kamis (25/5/2023).
Aksi penggelapan pelaku sudah terjadi sejak 15 September 2022. Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap oleh personel Polsek Bojong, Purwakarta pada Selasa (23/5/2023).
"Pelaku yang selama ini menjadi DPO (daftar pencarian orang) akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank kawasan Jasinga dan sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jasinga.
"Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami melalui pemeriksaan dan penyidikan," tuturnya.