Suami Bunuh Istri Hamil di Jaktim Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Danandaya Arya Putra
Jumpa pers Polres Jaktim (foto: MPI)

"Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit, dan tersangka menjatuhkan korban ke lantai. Di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban, akhirnya bersimbah darah," kata Nicolas.

Meski istrinya bersimbah darah, tersangka tak memberikan pertolongan apa pun hingga korban meninggal dunia. Bahkan tersangka memberitahukan pembunuhan itu kepada orang tua korban.

"Setelah memastikan korban telah meninggal, tersangka menelepon ayahnya dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," ujar Nicolas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
42 menit lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

15 jam lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

17 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

19 jam lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

19 jam lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal