Suasana Jalanan di Jakarta jelang Lebaran, Sepi atau Ramai?

Riyan Rizki Roshali
Arus lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta (foto: Riyan Rizki)

Sebelumnya diberitakan, pengaturan kendaraan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Penidadaan ganjil genap dimulai hari ini hingga 24 Maret 2026 mendatang.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebutkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional.

Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Begini Situasi Lalu Lintas Bundaran HI saat Massa Demonstrasi 28 Oktober Berorasi

11 hari lalu

Kemenhub Batasi Truk Sumbu 3 saat Nataru, Angkutan BBM dan Sembako Dikecualikan

12 hari lalu

Catat! Ini Daftar 7 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2026

1 bulan lalu

Ada Demo Buruh di Gedung DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Pintu Keluar Slipi Tol Dalam Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal